Jumat, 3 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

SBY Tegaskan Tidak Tinggal Diam

Presiden SBY menegaskan, dirinya tidak diam terkait perseteruan antara KPK dan Polri akhir-akhir ini.

zoom-inlihat foto SBY Tegaskan Tidak Tinggal Diam
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pidato guna menyelesaikan polemik antara dua institusi penegak hukum, Polri dan KPK terkait sejumlah permasalahan dan proses penegakan hukum yang tidak menemukan titik temu di antara kedua institusi tersebut, di Istana Negara, Senin (8/10/2012). SBY didampingi Menkopolhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Presiden SBY menegaskan, dirinya tidak diam terkait perseteruan antara KPK dan Polri akhir-akhir ini. Presiden menjelaskan, dirinya pada 5 Oktober lalu telah memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

"Untuk saya berikan arahan untuk mengatasi perselisihan Polri dan KPK itu," ungkap SBY dalam Pidatonya, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.

"Pertemuan itu tentu sebelum terjadinya insiden pada malam hari, 5 Oktober sebelum terjadinya insiden malam hari di kantor KPK," lanjutnya.

SBY tidak tinggal diam. Setelah terjadinya insiden tersebut, esok harinya, Sabtu (6/10/2012), SBY menegaskan dirinya bekerja menangani perseteruan dua lembaga penegakan hukum ini.

Waktu itu SBY melalui Menkopolhukam meminta Kapolri bisa bertemu dengan pimpinan KPK. Namun, saat itu rencana tersebut tidak bisa berlangsung karena pimpinan KPK tengah berada di luar kota.

Kemudian, Minggu malam dirinya menyetujui atas permintaan melalui Menseneg ada pertemuan Kapolri dan Pimpinan KPK, Senin (8/10/2012). Bahkan, Presiden juga turut dalam pertemuan tersebut.

"Dan alhamdulilah tadi siang, saya sendiri telah bertemu dua pimpinan KPK, saudara Abraham Samad dan Bambang Widjoyanto, dengan kapolri didampingi Mensesneg. Pertemuan harus saya katakan berjalan baik dan konstruktif," ungkap Presiden SBY.

Lebih lanjut, SBY juga menjelaskan kepada masyarakat mengapa dirinya harus turun tangan. Menurutnya, sebenarnya pihak Polri dan KPK telah berupaya menyelesaikan perbedaan pandangan itu merujuk pada UU dan MoU, atau nota kesepakatan.

Namun, tegas dia, hal itu tidak bisa dicapai kesepakatan yang bulat. Sungguhpun demikian, menurutnya, dirinya terus terang sangat berhati-hati jika harus memasuki wilayah dimana KPK sedang bekerja.

"Mengapa saudara-saudara? Isunya pasti akan menjadi sensitif, dikira presiden mempengaruhi KPK," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved