Penarikan Penyidik KPK
PDIP: Presiden Harus Menenangkan Polri dan KPK
Tjahjo Kumolo mengatakan, Polri dan KPK tidak mengulangi hal yang terjadi kemarin, karena citra dua lembaga hukum dipertaruhkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan enggan mengomentari upaya penangkapan oleh Polda Bengkulu, dibantu Polda Metro Jaya, terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kompol Novel Baswedan, pada Jumat (5/10/2012) malam.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (8/10/2012) mengatakan, Polri dan KPK tidak mengulangi hal yang terjadi kemarin, karena citra dua lembaga hukum dipertaruhkan.
Menurutnya, hubungan panas antara Polri dan KPK harus ditenangkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, Polri di bawah langsung Presiden, sedangkan KPK adalah lembaga negara, yang diputuskan lewat Keppres.
Pemerintah harus bereaksi cepat menentukan langkah, dengan mendengarkan dua belah pihak. Dengan begitu SBY harus ikut turun. "Karena menyangkut wadah hukum kita, wadah aparat penegak hukum kita, wajah penegakan hukum kita, dan wajah Indonesia," tukasnya.