Penarikan Penyidik KPK
ITB Desak Presiden Serahkan Kasus Simulator ke KPK
Alumni ITB desak Presiden SBY memerintahkan polri menyerahkan penanganan kasus Simulator SIM kepada KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Alumni (Iluni) Institut Teknologi Bandung mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memerintahkan Kepolisian RI menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Desakan itu merupakan satu di antara poin pernyataan dukungan Iluni ITB terhadap KPK yang disampaikan dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (8/10/2012).
"Kepolisian tidak lagi karena bisa menimbulkan conflict of interest (konflik kepentingan). Kami harap sebelum 28 Oktober, tidak ada lagi sengketa Polisi dengan KPK," kata anggota Iluni ITB, Ali Nurdin.
Menurutnya, Iluni ITB sudah berdiskusi dengan unsur pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Zulkarnain.
Kepada Iluni ITB, imbuhnya, pimpinan KPK mengatakan akan ada perkembangan baru dalam penanganan sejumlah kasus yang tengah diproses penyidik KPK.
Di antaranya yakni kasus Hambalang, Century, dan kasus yang melibatkan Muhammad Nazaruddin.
Sementara, Alumni ITB yang lain, Betti Alisjahbana meminta Presiden bertindak tegas. Karena menurutnya, menduga ada upaya pelemahan KPK yang dilakukan secara sistematis oleh berbagai pihak yang tidak senang jika korupsi diberantas.
Menurutnya, Presiden harus menyelamatkan KPK.
Lembaga antikorupsi itu, sambungnya, dibentuk berdasarkan amanat rakyat guna membersihkan Indonesia dari korupsi.
"Penangkapan ini tidak terlepas perkara simulator SIM yang ditangani KPK, maka untuk lepas dri konflik kepentingan, simulator SIM harus ditangani KPK," ujarnya.
Sebagai dukungan nyata, menurutnya, Iluni ITB siap membantu KPK dengan menyebarkan virus antikorupsi, melakukan tekanan publik jika ada berbagai kalangan yang menghalangi KPK memberantas korupsi, serta memberi pertimbangan ilmiah jika diperlukan.
(Edwin Firdaus)