KMP Bahuga Jaya Tenggelam
PKS Duga Penyebab Tabrakan Akibat Human Error
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menduga penyebab tabrakan Kapal Motor Bahuga Jaya dan Kapal Tanker MT Norgas Cathinka bukan karena

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menduga penyebab tabrakan Kapal Motor Bahuga Jaya dan Kapal Tanker MT Norgas Cathinka bukan karena gelombang tinggi. Faktor kesalahan manusia (human error) dan kelaikan kapal diduga penyebab tabrakan kapal di jalur penyeberangan di Selat Sunda ini.
Anggota Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mengatakan dari data BMKG, saat musibah tabrakan terjadi tinggi gelombang di jalur penyeberangan Selat Sunda hanya 0,75 hingga 1,25 meter dan aman untuk penyeberangan.
"Saya sudah cek langsung ke BMKG Lampung yang memiliki stasiun meteorologi terdekat dengan lokasi kejadian, dan informasi dari BMKG, saat kejadian tinggi gelombang hanya sekitar 0,75—1,25 meter. Gelombang setinggi ini masih safe untuk pelayaran. Jadi, jangan menyalahkan cuaca musibah ini," kata Yudi di Jakarta, Jumat (28/9/2012)
Selain itu, kata Yudi, informasi yang didapatnya dari BMKG juga menegaskan bahwa kecepatan angin hanya berkisar 5-10 knot atau 9-18 km/jam dan cuaca juga dilaporkan sangat cerah dan tidak mendung.
"BMKG juga melaporkan bahwa saat kejadian, cuaca di Selat Sunda bagus. Pergerakan angin calm lemah bahkan nyaris tidak ada pergerakan angin. Cuaca juga cerah, jadi jarak pandang juga bagus," kata Yudi.
Dari beberapa data yang diperolehnya, Yudi menduga penyebab tabrakan KM Bahuga Jaya dan kapal tanker MT Norgas Cathinka ini lebih karena faktor kelalaian manusia (human error), ketidaklaikan kapal dan sistem navigasi yang kurang baik.
Menurut Yudi, dari kronologis yang disampaikan Polri, tergambar jelas bahwa ada unsur kelalaian dalam musibah tabrakan kapal ini. Saat kapal Bahuga Jaya melintas di sekitar Pulau Sangiang, kapal ini bertemu dengan kapal tanker MT Norgas Cathinka yang datang dari arah Selatan menuju utara, ke Laut Jawa. Kapal Bahuga sempat berusaha menghindari kapal tanker, dengan memutar haluan ke arah kiri untuk memberi jalan ke kapal tanker, namun kapal tanker memutar haluan ke kanan yang justru menyebabkan tabrakan.
Dari sisi kelaikan kapal, kata Yudi, kondisi kapal yang sudah uzur dengan usia lebih dari 40 tahun membuat kekuatan badan kapal menurun akibat korosi. Sehingga benturan kecil pun akan membuat lambung kapal pecah dan menyebabkan kapal tenggelam dalam waktu singkat hanya sekitar 15 menit.
"Data yang kami dapat dari Indonesia Maritime Institute, Kapal Bahuga Jaya dengan nomor Imo 7206392 ini dibuat di galangan Ulstein MAK, Norwegia tahun 1972. Itu artinya umurnya sudah 40 tahun, meski yang dilaporkan dalam Deperla kapal ini dibuat tahun 1992 atau lebih muda 20 tahun. Bayangkan kapal yang sudah berusia 40 tahun yang sudah termakan korosi ditabrak tanker dengan muatan, tentu hancur seperti kaleng kerupuk. Tidak mungkin kapal besar bisa tenggelam dalam waktu cepat, jika kerusakannya hanya kecil," kata Yudi.
Sebelum tertabrak tanker, kapal Bahuga Jaya juga pernah mengalami mati mesin beberapa waktu lalu saat melakukan pelayaran dari Bakauheni menuju Merak.
Selain kelaikan kapal, Yudi juga mempertanyakan sistem navigasi kapal milik PT Pel Atosim Lampung ini. Seharusnya, kapal-kapal yang beroperasi di jalur padat apalagi mengangkut penumpang sudah dilengkapi dengan radar modern yang dapat mendeteksi langsung jarak antar kapal, jarak kapal dengan daratan dan jarak kapal dengan daerah bahaya.
"Mungkin sistem navigasi kita sudah ketinggalan zaman karena kapalnya juga sudah tua sehingga tidak bisa mendeteksi ada kapal di dekatnya sehingga tidak bisa menghindari kecelakaan ini," kata Yudi.
Karena itu, Yudi mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit kelaikan teknis atas semua kapal yang beroperasi di penyeberangan Merak-Bakauheni, termasuk audit terhadap manipulasi umur kapal yang dipalsukan.
"Kita tidak ingin ada kecelakaan serupa terulang. Sudah saatnya pemerintah tegas dan melakukan pembenahan. Jangan dibiarkan apalagi dilindung jika membahayakan penumpang," kata Yudi.
Baca Juga: