Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Bantah Penyidiknya Dibayar Periksa Saan Mustofa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Nurhayati Ali Assegaf, yang mengatakan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Bantah Penyidiknya Dibayar Periksa Saan Mustofa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Nurhayati Ali Assegaf, yang mengatakan penyidik KPK telah menerima bayaran terkait dengan pemeriksaan Sekretaris Fraksi Saan Mustopa, dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyayangkan pernyataan Nurhayati itu. Bahkan, Johan mempertanyakan alasan dan dasar dari pernyataan Nurhayati tersebut.

"Tidak benar. Siapa yang bayar? Kapan dibayarnya dan dimana dibayarnya," kata Johan saat dikonfirmasi, Jumat (28/9/2012).

Soal pemeriksaan Saan, secara tegas Johan menyatakan jika seseorang itu diminta bersaksi karena keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan yang dilakukan KPK.

"Itu hak dia (Nurhayati) untuk kata tidak ada relevansinya. KPK punya mekanisme sendiri," tegas Johan.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pemeriksaan Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa, oleh KPK terkait kasus tersebut tidak relevan.

"Saya jamin tidak terbukti. Masak tidak ada relevansinya dipanggil. Biarkan bukti dan hukum bicara, saya minta keadilan. Setiap orang harus mendapatkan keadilan," kata Nurhayati, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/9/12).

Atas dasar itulah, partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menuding penyidik KPK mendapat bayaran untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kader Partai Demokrat.

"Penyidik itu dibayar, saya tidak mau menyebut. Tanyakan setiap penyidikan siapa yang bayar," tegas Nurhayati.

Oleh sebab itu, kata Nurhayati, Partai Demokrat terus mengkritisi institusi pimpinan Abraham Samad untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan serta undang-undang yang berlaku. "Kita dukung penguatan KPK, tapi kalau KPK salah juga kita benarkan," ujarnya.

Klik:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved