Selasa, 30 September 2025

Revisi UU KPK

Tiga Hal yang Perlu Dikuatkan dalam Lembaga KPK

Wamenkumham Denny Indrayana mengutarakan, sebaiknya KPK perlu dikuatkan dalam tiga hal pokok untuk menunjang kinerja mereka dalam

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wamenkumham Denny Indrayana mengutarakan, sebaiknya KPK perlu dikuatkan dalam tiga hal pokok untuk menunjang kinerja mereka dalam memberantas korupsi.

"Kuatkan KPK di SDM, sarana dan pendanaan," ujar Denny dalam Diskusi Bulanan Kemenkumham yang digelar di Aula Soepomo Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

Terkait SDM, Denny melihat dari kesiapan penyidik. Menurutnya, lembaga superbody ini memerlukan penyidik yang independen, sehingga tidak perlu terjadi lagi penarikan penyidik oleh Polri.

Terkait Sarana, Denny mengatakan, sebaiknya rencana gedung baru untuk KPK direalisasikan. Sebab, gedung yang ditempati sekarang ini sudah tidak layak dan tentunya akan mempengaruhi kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Tentunya ini juga perlu didukung dalam segi pendanaan. Ini perlu diberi support penuh dengan memberikan pendanaan yang kuat," kata Denny.

Untuk itu, lanjut Denny, dalam pemberantasan Korupsi, mengerdilkan KPK bukanlah suatu pilihan. "Pilihannya hanya satu, kuatkan KPK," ucap Denny.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved