KMP Bahuga Jaya Tenggelam
Jasa Raharja Banten Cairkan Santunan Buat Korban Besok
Jasa Raharja Provinsi Banten berencana akan mencairkan klaim bagi korban yang meninggal akibat tabrakan KMP Bahuga Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasa Raharja Provinsi Banten berencana akan mencairkan klaim bagi korban yang meninggal akibat tabrakan KMP Bahuga Jaya dengan kapal tanker Norgas Chatinka.
"Sesuai peraturan menteri keuangan, untuk korban yang meninggal akan mendapat santunan sebesar 25 juta," kata Triyugara perwakilan Jasa Raharja Banten di Pelabuhan Merak, Rabu(26/9/2012).
Triyugara juga menjelaskan bahwa klaim akan diberikan sesuai dengan domisili korban. Sampai dengan saat ini ada satu korban yang memang berdomisili di Banten dan satu lagi masih di Bakauheni.
Sementara itu, untuk korban yang luka, pihak Jasa Raharja akan memberikan bantuan dengan nilai maksimal 10 juta rupiah. Pihak Jasa Raharja juga mengatakan untuk santunan bagi korban yang meninggal akan dicairkan besok.
"Untuk korban meninggal besok sudah bisa dicairkan, saat ini diketahui ada dua orang korban meninggal dan 14 korban luka yang berdomisili di Banten," tandas Gara.
Seperti diketahui, Kapal Penumpang Bahuga Jaya Tenggelam Setelah ditabrak Kapal Kargo MT Norgas Chatinka pada pukul 04.50 WIB pagi tadi. Peristiwa nahas tersebut terjadi di sekitar Pulau Rimau Balak sekitar 5,5 mil menjelang Pelabuhan Bakauheni.
Berita Terkait: KMP Bahuga Jaya Tenggelam