Persidangan John Kei
John Kei: Keterangan Saksi Tidak Benar
Usai Sait Tetlageni bersaksi di ruang sidang, Tedakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap PT. Sanex Steel, Tan Harry Tantono (Ayung), John Refra Kei
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai Sait Tetlageni bersaksi di ruang sidang, Tedakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap PT. Sanex Steel, Tan Harry Tantono (Ayung), John Refra "Kei" menanggapi kesaksian tersebut.
"Kalau soal keterangan dari saksi itu, 99 persen rekayasa semua," kata John Kei yang menyempatkan diri tetap berada di dalam ruang sidang usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
John Kei yang mengenakan kemeja kuning ini meluruskan, hal yang terjadi sebenarnya yaitu saat dirinya bertemu dengan korban, saksi hanya mengantar, ikut bersalaman kemudian keluar. Jadi menurut John kei, saksi tidak mendengar isi pembicaraan itu.
"Tidak ada saksi ikut duduk bersama, apalagi bicara soal saham," ucap John Kei.
John Kei juga mengungkapkan, sebelum saksi Sait bekerja di PT. Sanex Steel, dia termasuk anak buahnya.
"Kalau yang namanya prajurit, mana ada waktu saya bertemu dengan teman saya (Tan Harry Tantono) dia mesti ikut hadir? Kan logikanya seperti itu," ucap John Kei.
Klik: