Sabtu, 4 Oktober 2025

Kepala Daerah Harus Mundur Bila Mencalonkan di Daerah Lain

Kementerian Dalam Negeri sedang merancang Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

zoom-inlihat foto Kepala Daerah Harus Mundur Bila Mencalonkan di Daerah Lain
Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
Mendagri H Gumawan Fauzi (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri sedang merancang Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam RUU tersebut terdapat aturan bahwa seseorang yang sedang menjabat di suatu daerah dilarang untuk mencalonkan diri di daerah lain.

Bila ingin mencalonkan diri, maka orang tersebut harus mengundurkan diri dari jabatannya saat itu.

"Iya harus mengundurkan diri, kalau misalnya dia jadi bupati daerah A dan mencalonkan gubernur di daerah B ya harus mengundurkan diri di daerah A itu. Kalah atau menang dia engga bisa balik lagi," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/9/2012).

Gamawan mengungkapkan tujuan dari aturan tersebut yakni mencegah Pilkada tidak dijadikan undian berhadiah. Bila seseorang pejabat kalah di daerah lain maka bisa kembali ke daerah asal.

"Kalau itu terjadi, di satu provinsi ada 12 calon, kalau 12-nya kalah kan padahal itu bekas kompetotornya gubernur, dalam skala kita berpikir pembangunan tentu akan merugikan, loyalitas, perasaan, terganggu juga," imbuhnya.

Gamawan mengungkapkan terdapat aturan mengenai kepala daerah yang memiliki jabatan selama lima tahun.,Sebelum masa jabatannya habis, dilarang mencalonkan diri di daerah lain, kecuali, jika kepala daerah tersebut mengundirkan diri.

"Ada aturan bahwa jabatan kan lima tahun, ya silahkan asal itu tidak pindah, tapi kalau dia melakukan pilihan untuk pindah kejabatan lain, itu hak kita juga untuk membatasinya," katanya.

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu membantah jika aturan tersebut dilakukan setelah Walikota Solo, Joko Widodo mencalonkan diri menjadi calon gubernur DKI Jakarta.

"Nggak (ada hubungannya dengan Jokowi), sudah tiga bulan ini di DPR. Tidak ada kasus Jokowi, kan yang seperti itu banyak, ada Alex Noordin dan lainnya," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved