Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Anggri Satu Jaringan dengan Thoriq

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris Aris alias Anggri Pamungkas (18) karena terlibat jaringan teroris Thoriq Cs

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Anggri Satu Jaringan dengan Thoriq
KOMPAS.com/VITALIS YOGI TRISNA
Petugas melakukan penjagaan di rumah terduga pemilik bom rakitan M Thoriq (30), Jalan Teratai 7 RT 2 RW 4, Tambora, Jembatan, Jakarta Barat, Kamis (6/9/2012). Tim Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) Polri bersama Tim Labfor Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascapenemuan bahan-bahan peledak, kemarin. KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris Aris alias Anggri Pamungkas (18) karena terlibat jaringan teroris Thoriq Cs, Sabtu (22/9/2012) pukul 16.56 di perbatasan Desa Cobra dengan Desa Bloyang Kec. Belimbing Hulu Kab. Melawi Kalbar.

"Yang bersangkutan ditangkap karena terlibat jaringan teroris Thoriq Cs," singkat Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkatnya, Minggu (23/9/2012).

Boy mengatakan, saat ini Anggri Pamungkas warga Batikan RT 001 RW 003 Kel. Bumi Kecamatan Laweyan, Surakarta masih menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar dan akan segera dibawa ke Jakarta.

Anggri merupakan kelompok teroris di Surakarta yang kabur menggunakan Kapal Laut dan sudah dua pekan berada di Kalbar.  Boy menambahkan, Densus menangkap Anggri setelah mendapatkan informasi dari pengakuan delapan orang terduga teroris yang ditangkap sebelumnya di Solo, Sabtu (22/9/2012) pagi.

Kronologi penangkapan AP berawal saat Anggr tengah berboncengan dengan Kusmardi menggunakan Jupiter Z bernopol KB 3934 JL usai pulang dari kebun sawit milik Kusmardi.

Di persimpangan perbatasan antara Desa Cobra dengan Desa Bloyang Kec. Belimbing Hulu Kab. Melawi Kalbar, petugas melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan tanpa ada perlawanan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved