Kamis, 2 Oktober 2025

Sidang Angelina Sondakh

Angelina Janji Beberkan Penerima Uang dari Permai Grup

Angie pun enggan mengomentari lebih jauh mengenai keberatan (eksepsi) yang diwakilkan penasihat hukumnya.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Angelina Janji Beberkan Penerima Uang dari Permai Grup
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Angelina Sondakh (berbaju putih dan berkacamata), menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh, terdakwa perkara suap pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora, berjanji membeberkan siapa saja penerima uang sejumlah Rp 12 miliar dan 2,35 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang diberikan Permai Grup.

"Nanti kan ada tahap pembuktian. Kita lihat saja nanti di persidangan," kata Angie saat ditemui usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Angie pun enggan mengomentari lebih jauh mengenai keberatan (eksepsi) yang diwakilkan penasihat hukumnya.

Mantan anggota Badan Anggaran DPR mengaku hanya bisa pasrah, dan menunggu putusan majelis hakim atas nota keberatannya.

"Kami sudah menyampaikan eksepsi kami. Kami menunggu jawaban JPU. Selanjutnya, saya serahkan ke Allah. Saya tidak mau berkomentar. Kita ikuti saja," tutur Angie.

Sidang perkara dengan terdakwa Angie, ditunda hingga Rabu pekan depan.

"Sidang ditunda hingga tanggal 19 September mendatang, untuk mendengarkan tanggapan dari jaksa penuntut umum," ujar Sudjatmiko, ketua majelis hakim. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved