Sidang Angelina Sondakh
Ketua Panja Hambalang Serahkan Nasib Angie ke Aturan DPR
Ketua Panja Hambalang Agus Hermanto menyerahkan nasib Angelina Sondakh (Angie) sesuai aturan di DPR yang berlaku.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panja Hambalang Agus Hermanto menyerahkan nasib Angelina Sondakh (Angie) sesuai aturan di DPR yang berlaku.
"Kita menurut aturan yang ada. Apabila ada anggota yang posisinya tersangka, maka dihentikan dari kegiatannya."
"Namun bukan berarti dia dikeluarkan," tegas dia yang sekaligus Ketua Komisi X DPR ini kepada wartawan di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Ia menjelaskan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Kalau posisi tersangka memang dinonaktifkan tapi belum ditarik dari anggota dewan," ungkapnya.
Klik: