Kamis, 2 Oktober 2025

Sidang Angelina Sondakh

Ketua Panja Hambalang Serahkan Nasib Angie ke Aturan DPR

Ketua Panja Hambalang Agus Hermanto menyerahkan nasib Angelina Sondakh (Angie) sesuai aturan di DPR yang berlaku.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ketua Panja Hambalang Serahkan Nasib Angie ke Aturan DPR
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Angelina Sondakh menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2012). Angelina menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games dan pengadaan alat laboratorium di beberapa universitas negeri. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panja Hambalang Agus Hermanto menyerahkan nasib Angelina Sondakh (Angie) sesuai aturan di DPR yang berlaku.

"Kita menurut aturan yang ada. Apabila ada anggota yang posisinya tersangka, maka dihentikan dari kegiatannya."

"Namun bukan berarti dia dikeluarkan," tegas dia yang sekaligus Ketua Komisi X DPR ini kepada wartawan di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Ia menjelaskan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Kalau posisi tersangka memang dinonaktifkan tapi belum ditarik dari anggota dewan," ungkapnya.

Klik:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved