Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Century

Tjahjo Kumolo: Antasari Azhar Tidak Mengigau

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo yakin, Antasari Azhar tidak sedang mengigau.

zoom-inlihat foto Tjahjo Kumolo: Antasari Azhar Tidak Mengigau
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (kiri), Ketua KPK Abraham Samad (tengah), dan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen berbincang saat pernikahan putri Antasari, di kediaman mempelai wanita, di Perumahan Les Belles Maisons, Tanggerang, Banten, Jumat (9/3/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo yakin, Antasari Azhar tidak sedang mengigau, ketika menyampaikan informasi mengenai pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY).  

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, Presiden SBY pernah memimpin rapat rencana awal pencairan dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Rapat diikuti sejumlah pejabat, termasuk Antasari.

"Saya kira Pak Antasari secara psikis tidak mengigau. Beliau menyampaikan testimoni didukung oleh dasar pembuktian yang diketahui dan dengar dengan baik," kata Tjahjo di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Tjahjo meminta publik mengapresiasi testimoni tersebut, dan meminta penegak hukum menjemput bola meminta keterangan dari Antasari.

Menurut Tjahjo, testimoni Antasari membuka tahapan baru dalam kasus tersebut.

"Ini masukan baru, sehingga semua masalah bisa tuntas, tidak menjadi teka teki, tidak menimbulkan hal-hal yang sangat mengganggu semua proses hukum," imbuh Tjahjo.

Mengenai pernyataan Antasari yang telah dibantah pihak Istana, Tjahjo mengaku masih mempercayai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus tersebut. Apalagi, tim pengawas Century yang dibentuk DPR belum dibubarkan.

"Masih ada hasil audit investigasi BPK. Saya kira kita harus sabar. Kalau perlu, jika itu setelah 2014 pun tidak ada masalah, yang penting tuntas," papar Tjahjo.

Pernyataan Antasari, menurut Tjahjo tidak perlu diikuti dengan pembentukan panitia khusus (pansus) baru untuk mendalaminya.

"Kami percaya penegakan hukum masih berkeadilan, sampai menuntaskan kasus ini. Jika nanti sampai 2015-2016, tidak ada masalah, yang penting harus selesai," tegasnya.

Sebelumnya, Antasari menuturkan, Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century pada Oktober 2008.

Saat itu, pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan.

Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu. Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.

Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008.

Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga, pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun, dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved