Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

Alasan Polri Lamban Tangani Kasus Simulator SIM

Dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM, Mabes Polri sangat berhati-hati.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Alasan Polri Lamban Tangani Kasus Simulator SIM
Kompas Nasional/HENDRA A SETYAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (kanan) dan Kapolri, Jenderal (Pol) Timur Pradopo usai melakukan pertemuan tertutup di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Pertemuan tersebut terkait dengan penetapan tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator pembuatan SIM Dikorlantas Polri tahun 2011 dengan tersangka DS oleh KPK. KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM, Mabes Polri sangat berhati-hati. Bisa dimaklumi karena kasus tersebut melibatkan sejumlah petinggi Polri.

Namun, setelah KPK turun menyidik kasus tersebut Polri mulai kedodoran untuk menutup kasus tersebut. Sejumlah alasan pun keluar dari Mabes Polri saat ditanya lambannya penanganan kasus yang melibatkan jenderal bintang dua itu.

Meskipun mengaku tidak ada kesulitan menyidik kasus tersebut, tetapi Polri mengaku butuh waktu untuk memprosesnya.

"Dalam menangani kasus itu perlu beberapa waktu. Untuk menentukan tersangkanya harus lebih ekstra hati-hati," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2012).

Menurutnya penanganan kasus korupsi di KPK dengan di kepolisian berbeda. KPK bila sudah menetapkan tersangka akan terus maju, sementara Polri berkasnya tidak selalu mulus, karena bisa bolak-balik berkasnya di penuntut umum.

"Kita mungkin ada bolak-balik perkaranya, bahkan SP3 pun mungkin, ini harus dihindari dari awal sehingga kita bisa lebih cermat dalam penanganan kasus yang dihadapi," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Sukotjo S Bambang, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM pada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

Sukotjo terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.

Tak hanya dugaan suap, dalam keterangannya dalam artikel sebuah media terkemuka Tanah Air, Sukotjo pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut.

Seperti diketahui, sebuah perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved