Sengketa Lahan Cinta Manis
Selongsong Tragedi Ogan Ilir Diuji di Labfor Polri
Penemuan beberapa selongsong peluru di lokasi bentrokan anggota Brimob Polda Sumsel dengan warga Desa Limbang Jaya, Kecamatan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penemuan beberapa selongsong peluru di lokasi bentrokan anggota Brimob Polda Sumsel dengan warga Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, mengungkap fakta baru bila dalam bentrokan itu polisi menggunakan senjata untuk menghalau massa.
Namun, penemuan selongsong peluru tersebut belum bisa dipastikan bila senjata yang melukai seorang bocah hingga tewas merupakan peluru tajam atau karet.
"Ya kita menemukan itu (selongsong). Kita juga sedang melakukan pemeriksaan laboratoirum (laboratorium forensik) dan sekarang sedang diproses, ada beberapa," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2012).
Polri enggan berspekulasi terkait penemuan selongsong tersebut perlu ada pembuktian lebih dahulu, karena selongsong bisa berasal dari peluru hampa, bisa juga dari peluru tajam.
"Ini akan jelas kalau sudah pemeriksaan laboratoium. Peluru tajam dan peluru hampa punya selongsong yang sama," ujar Anang.
Saat ini seluruh senjata yang digunakan pada saat bentrokan sudah diamankan dari tangan anggota Brimob. "Belum ada langkah uji balistik," imbuhnya.
Peristiwa berdarah yang menyebabkan seorang anak bernama Angga (13) tewas tersebut diawali dengan hilangnya sejumlah pupuk milik PTPN VII rayon 3 pada 17 Juli 2012.
Kemudian pihak kepolisian melakukan penelusuran ke tempat-tempat yang diduga disembunyikan pupuk, sambil mengadakan patroli dialogis ke warga desa.
Setelah itu, iring-iringan kendaraan polisi yang sedang berpatroli tiba-tiba diserbu warga, menggunakan senjata tajam dan lemparan batu, sampai pada akhirnya anggota kepolisian pun melakukan tindakan pengamanan dan melakukan langkah-langkah penegakan hukum.
Akibat kejadian itu, tiga orang dinyatakan luka parah yakni Farida (35) mengalami luka tembakan di lengan bawah kiri, Rusman bin Alimin (37) mengalami luka tembak di bagian rusuk, dan Yarman (47) mengalami luka tembak di tangan.
Ketiganya dirawat di Puskesmas Tanjung Batu. Sementara, Angga (13) meninggal di tempat tertembak di bagian kepala.
Peristiwa tersebut terjadi buntut dari sengketa lahan PTPN VII Cinta Manis dengan warga. Sejak bentrok warga dengan aparat kepolisian di PTPN VII, polisi terus melakukan patroli guna pengamanan dan sosialisasi kepada warga.