Kamis, 2 Oktober 2025

Miranda Goeltom Ditahan

Miranda Tampil Modis di Hadapan Hakim Tipikor

Tampil modis ternyata tak bisa pisah dari sosok Miranda Swaray Goeltom.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Miranda Tampil Modis di Hadapan Hakim Tipikor
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (24/7/2012). Miranda diduga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan anggota DPR RI periode 1999-2004 dengan cek pelawat, dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Laporan Rini Ayuningtias

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tampil modis ternyata tak bisa pisah dari sosok Miranda Swaray Goeltom.

Terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini tetap tampil modis ketika hadir dalam sidang putusan sela majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu hadir di ruang sidang Tipikor, sekitar pukul 09.00 WIB, dengan dikawal petugas. Ketika memasuki ruang sidang, Miranda tampak tenang.

Ia seperti biasa mengecat rambutnya dengan warna ungu cherry dengan pewarna yang biasa ia pesan langsung dari Australia.

Ia mengenakan blazer lengan panjang berwarna abu-abu keputihan yang ukurannya pas membentuk badan. Untuk bawahan, ia menggunakan rok sepan selutut dengan warna yang sama.

Miranda juga menenteng sebuah tas hitam berukuran sedang, serasi dengan sepatu hak tingginya yang juga berwarna hitam mengkilap.

Untuk urusan aksesoris, Miranda memakai jam tangan di tangan kirinya, serta anting bulat berwarna perak yang hampir senada dengan warna pakaiannya.

Sedangkan soal riasan wajah, ia memakai eye shadow berwarna gelap dan lipstik berwarna merah segar.

Ketika ditanya majelis hakim mengenai kesiapannya dalam mengikuti sidang, Miranda mengaku sehat dan siap menjalani sidang tersebut.

Dalam persidangan itu, Miranda didakwa atas perkara dugaan suap berupa cek pelawat dalam pemilihan DGS BI pada 2004 silam. Ia diduga meminta Nunun Nurbaeti untuk memberikan total sekitar 480 lembar cek pelawat BI senilai Rp 24 miliar kepada sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved