Mafia Anggaran
Fahd Rafiq Ngaku Diancam Lewat Telepon Gelap
Tersangka kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mengaku diancam pihak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mengaku diancam pihak tertentu. Ancaman tersebut, masih berupa psikis melalui via telepon gelap.
Demikian dikatakan Pengacara Fadh, Syamsul Huda seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tersangka di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2012) petang.
"Klien kami mendapat semacam ancaman," ungkap Syamsul.
Lebih lanjut saat ditegaskan, Samsul tak ingin berspekulasi lebih jauh. Namun, ia meyakini jika itulah yang menjadi alasan penyidik untuk menahan Fahd di Rutan KPK.
Dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum mendapatkan informasi tersebut dari penyidik. Namun, ia memastikan jika pengacaranya belum melaporkan ancaman itu ke lembaganya.
"Pasti ada alasan kuat kenapa penyidik menempatkan tersangkanya di Rutan KPK," kata Johan.
Sementara, penelusuran Tribunnews.com, penyidik memang sangat berkepentingan dengan keterangan putra pedangdut A Rafiq tersebut untuk sejumlah perkara uang tengah ditanganinya.
Tidak hanya perkara DIPD yang membuatnya sebagai tersangka, bahkan Fahd merupakan salah satu saksi penting dalam perkara pembahasan anggaran dan proyek pengadaan Alquran di Kemenag.
Sementara pada kasus DPID, kata Johan, KPK tengah mengembangkan kasus tersebut, sehingga terbuka kemungkinan adanya tersangka baru.
Guna mendalami penyidikan, KPK menahan Fahd di Rutan KPK seusai yang bersangkutan diperiksa penyidik sekitar enam jam sebagai tersangka. Fahd diduga menyuap anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati terkait alokasi DPID di sejumlah kabupaten.
Baca Juga: