Jumat, 3 Oktober 2025

Nilai Salah Saji Laporan Keuangan Kemenkes Rp 155,21 M

Nilai salah saji laporan keuangan Kemenkes Tahun Anggaran 2011 yang signifikan, sebesar Rp 155,21 miliar.

Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menunjukkan, nilai salah saji laporan keuangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun Anggaran 2011 yang signifikan, sebesar Rp 155,21 miliar.

Nilai itu masih di bawah batas toleransi salah saji sebesar Rp 267,85 miliar. Sehingga, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Kemenkes.

Ada tiga temuan BPK yang signifikan dinilai salah saji dalam laporan keuangan Kemenkes. Pertama, PNBP yang tidak disetor ke kas negara, dan diindikasikan ada penyalahgunaan penggunaan sejak Desember 2005 sampai 31 Desember 2011 sebesar Rp 9.600.906.113, pada Satuan Kerja Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (PNBP).

Kedua, belanja modal, termasuk pembayaran di muka untuk Material on Site dan Purchace Order pekerjaan 2011 senilai Rp 77.048.871.070, untuk pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Otak Nasional pada Ditjen Bina Upaya Kesehatan sebesar Rp 75.091.382.000, dan Rp 1.957.489.070 untuk pembangunan Gedung Layanan Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia.

Pembayaran di muka atas Material on Site dan Purchace Order tanpa disertai bank garansi, dan bertentangan dengan Perpres 54/2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang menyatakan pembayaran bulanan/termin untuk pekerjaan konstruksi, dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang.

Ketiga, pengadaan modul dan alat kesehatan RS Bergerak senilai Rp 68.576.694.516, yang diperuntukkan bagi 10 kabupaten di daerah terpencil/ tertinggal/kepulauan pada tujuh provinsi di seluruh Indonesia. Pekerjaan telah dibayar lunas pada 31 Desember 2011.

Pihak Kemenkes tidak memiliki mekanisme untuk memastikan pengadaan, pengiriman, dan pemasangan atas seluruh alat telah lengkap dilaksanakan pada 31 Desember 2011.

Hasil konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diketahui, hingga 30 April 2012, pekerjaan pemasangan modul rumah sakit bergerak telah selesai di tiga kabupaten.

Di tujuh kabupaten lain baru mencapai 80 persen. Sedangkan alat kesehatan yang dikirim ke 10 kabupaten, di delapan kabupaten di antaranya masih belum dibuka dari koli pembungkusnya.

Tidak terdapat catatan dan dokumen pendukung yang dapat diberikan oleh Kemenkes, untuk dapat memastikan hak dan kewajiban Kemenkes terkait modul rumah sakit bergerak yang masih dalam proses pemasangan, dan telah lengkapnya alat kesehatan yang dikirim langsung ke kabupaten pada posisi setelah tanggal neraca hingga 30 April 2012.

Melihat peningkatan opini laporan keuangan Kemenkes dari disclaimer menjadi WDP, anggota BPK Rizal Djalil menjelaskan, selama ini pendekatan yang dilakukan BPK lebih kepada pencegahan dan perbaikan terhadap situasi yang terjadi.

"Khususnya terhadap temuan-temuan BPK di Kemenkes. Upaya itu sudah membuahkan hasil, buktinya opininya naik," kata Rizal di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2012).

Meski semua orang di Kemenkes harus bekerja sampai larut malam untuk menyelesaikan agenda yang harus diselesaikan, lanjutnya, semuanya membuahkan hasil opini lebih baik.

"Artinya ,opininya betul-betul sesuatu yang diperoleh dengan kerja keras dan waktu yang jelas," cetusnya. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved