Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Anas Tanggapi Santai Penetapan Pejabat Kemenpora Tersangka

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menanggapi santai perkara KPK menetapkan seorang tersangka dari Kemenpora

Penulis: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto Anas Tanggapi Santai Penetapan Pejabat Kemenpora Tersangka
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlihat hadir di deretan tamu yang menonton grandfinal Indonesian Idol 2012 di Ecovention Ancol, Jakarta utara, Sabtu malam (30/06/2012). Nama Anas Urbaningrum di soraki penonton indonesian Idol ketika namanya dipanggil oleh host Indonesian Idol Daniel mananta. (Tribun Jakarta/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menanggapi santai perkara KPK menetapkan seorang tersangka dari Kemenpora dalam kasus dugaan korupsi kompleks olahraga Hambalang.

"Proses hukum itu harus dihormati proses hukum biarkan berjalan lewat jalur dan prinsip-prinsip penegakan hukum yang objektif dan adil. Proses hukum jangan digulung-gulung dengan opini," ujar Anas kepada wartawan di  di Pasar Klender Jaya, Jl Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Jumat (20/7/2012).

KPK akhirnya menaikkan status kasus Hambalang ke tingkat penyidikan. KPK pun sudah menetapkan tersangka yakni Deddy Kusdinar yang merupakan pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang.

Seiring dengan penetapan itu, KPK juga sudah melakukan penggeledahan secara serentak di 7 lokasi.

"Di beberapa tempat seperti di Kemenpora Jakarta, Cibubur, Adhi Karya, Wika, Jaksel dan Timur serta kantor PU Jaktim," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantornya Kamis (20/7/2012) kemarin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved