Kasus Hambalang
Anas Tanggapi Santai Penetapan Pejabat Kemenpora Tersangka
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menanggapi santai perkara KPK menetapkan seorang tersangka dari Kemenpora

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menanggapi santai perkara KPK menetapkan seorang tersangka dari Kemenpora dalam kasus dugaan korupsi kompleks olahraga Hambalang.
"Proses hukum itu harus dihormati proses hukum biarkan berjalan lewat jalur dan prinsip-prinsip penegakan hukum yang objektif dan adil. Proses hukum jangan digulung-gulung dengan opini," ujar Anas kepada wartawan di di Pasar Klender Jaya, Jl Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Jumat (20/7/2012).
KPK akhirnya menaikkan status kasus Hambalang ke tingkat penyidikan. KPK pun sudah menetapkan tersangka yakni Deddy Kusdinar yang merupakan pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang.
Seiring dengan penetapan itu, KPK juga sudah melakukan penggeledahan secara serentak di 7 lokasi.
"Di beberapa tempat seperti di Kemenpora Jakarta, Cibubur, Adhi Karya, Wika, Jaksel dan Timur serta kantor PU Jaktim," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantornya Kamis (20/7/2012) kemarin.