Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Jumat, KPK Periksa Zulkarnaen Djabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa tersangka suap pembahasan proyek Alquran Zulkarnaen Djabar

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Jumat, KPK Periksa Zulkarnaen Djabar
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (kanan) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ismail, menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Al Quran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa tersangka suap pembahasan proyek Alquran Zulkarnaen Djabar pada pekan ini.

"Tersangka ZD akan diperiksa pekan ini. Kalau tidak Kamis, Jumat," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam pesan singkatnya, Rabu (18/7/2012).

Johan pun mengatakan pihaknya telah memberikan surat pemanggilan terhadap anggota komisi Agama DPR tersebut.

"Surat pemeriksaan ZD juga sudah dikirim," ujarnya.

Sebelumnya pengacara Zulkarnaen Djabar, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari KPK tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

"Sampai sekarang belum tahu, belum ada panggilan dari KPK," kata Yusril.

Kendati itu, Yusril mengaku siap melakukan pembelaan dan akan mendampingi hingga proses hukum yang menyangkut anggota Komisi VIII DPR RI ini hingga selesai.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved