Korupsi Al Quran di Kementerian Agama
Jumat, KPK Periksa Zulkarnaen Djabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa tersangka suap pembahasan proyek Alquran Zulkarnaen Djabar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa tersangka suap pembahasan proyek Alquran Zulkarnaen Djabar pada pekan ini.
"Tersangka ZD akan diperiksa pekan ini. Kalau tidak Kamis, Jumat," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam pesan singkatnya, Rabu (18/7/2012).
Johan pun mengatakan pihaknya telah memberikan surat pemanggilan terhadap anggota komisi Agama DPR tersebut.
"Surat pemeriksaan ZD juga sudah dikirim," ujarnya.
Sebelumnya pengacara Zulkarnaen Djabar, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari KPK tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
"Sampai sekarang belum tahu, belum ada panggilan dari KPK," kata Yusril.
Kendati itu, Yusril mengaku siap melakukan pembelaan dan akan mendampingi hingga proses hukum yang menyangkut anggota Komisi VIII DPR RI ini hingga selesai.
- Fadh A Rafiq Tampik Kasus Al Quran Libatkan Gema MKGR
- Istri Fahd A Rafiq Diperiksa KPK
- Hingga Kini Zulkarnaen Djabar Belum Terima Surat Pemanggilan
- PPK Kemenag Diperiksa 12 Jam Soal Dugaan Korupsi Alquran
- Kemenag Butuh Lima Hari Tuntaskan Investigasi
- Yusril Minta KPK Fokus Usut Dana Awal Haji di Kemenag