Korupsi Al Quran di Kementerian Agama
Fahd Rafiq Kembali Diperiksa Soal Korupsi Alquran
Pengusaha Fahd A Rafiq kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Bukan untuk diperiksa sebagai tersangka pada kasusnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Fahd A Rafiq kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Bukan untuk diperiksa sebagai tersangka pada kasusnya, namun ia hadir dalam kapasitas saksi pada kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran Alquran di Kementerian Agama.
“Iya, saya kesini untuk diperiksa buat Pak Zul (Zulkarnaen Djabar)," kata Fahd di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012)
Lebih lanjut, Fahd enggan berkomentar banyak soal kasus ini. Ia langsung bergegas basuk ke kantor KPK.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proses pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Dua tersangka itu ternyata memiliki hubungan ayah dan anak.
Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.