Jumat, 3 Oktober 2025

Upaya KPK Cegah Kebocoran di Sektor Migas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rapat koordinasi dengan BP Migas terkait proses pencegahan penyalahgunaan wewenang,

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Upaya KPK Cegah Kebocoran di Sektor Migas
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Busyro Muqodas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rapat koordinasi dengan BP Migas terkait proses pencegahan penyalahgunaan wewenang, serta indikasi korupsi dalam pengelolaan minyak dan gas negara.

"Agenda utama adalah kami adalah ingin melakukan proses-proses regulasi dan tata kelola birokrasi di BP Migas di aspek hulu," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat menggelar jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/7/2012). Pada rapat koordinasi tersebut, turut hadir dari kementerian ESDM, BPKP dan Kemenkeu.

Proses tersebut, kata Busyro, bertujuan untuk pengelolaan migas sesuai dengan kompetensi utamanya yaitu dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan yang bisa dinikmati oleh rakyat dan bangsa.

Seperti diketahui, selama ini, sektor migas menjadi penyumbang pemasukan nomor dua terbesar setelah pajak, namun sektor ini dirasa kurang mendapat perhatian dari lembaga penegak hukum.

Menurut kepala Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) , Mardiasmo, kendati telah dilakukan koordinasi, namun angka kebocoran pada sektor cost recovery, terus bertambah.

"Angkanya itu makin lama makin besar, persentasenya.Juga adanya kurang pajak, pajak yang disetor kembali. Itu harus dibayar," kata Mardiasmo di KPK

BPKP juga sudah melaporkan hasil temuannya kepada pihak KPK untuk menjadi bahan kajian KPK dalam merumuskan langkah-langkah pencegahan.

Sementara itu, kepala BP Migas, Prijono, menegaskan keseriusan pihaknya untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan sektor Hulu dalam pengurusan migas sebagai langkah pengelolaan managemen secara transparan, good governance. kemudian juga tertib administrasi, sesuai peraturan.

"Saya sudah ungkapkan kemajuan-kemajuan yang telah dilaksanakan oleh BP migas sejak pertama saya dengan KPK pada tahun 2008, ada PR yang sudah kita tindak lanjuti secara bertahap," terang Prijono dalam jumpa pers yang sama.

"Sehingga aspek dari pencegahan terjadinya penyalahgunaan wewenang, korupsi bisa dihindari dengan perbaikan sistem dan mekanisme yang akan kita bahas bersama," tandas Prijono.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved