Kasus Hambalang
Panja Hambalang Akan Konfrontir Kemenkeu dan Kemenpora
Panitia Kerja (Panja) Hambalang Komisi X DPR RI akan mengkonfrontir pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pemuda dan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Hambalang Komisi X DPR RI akan mengkonfrontir pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) guna mengklarifikasi penganggaran tahun jamak (multiyears) proyek Hambalang, sumber pendanaan yang disebut-sebut terjadi korupsi.
"Itu akan dijadwalkan setelah reses," kata anggota Panja dari Fraksi Partai Golkar, Zulfadhlie, di Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Sebagaimana diberitakan, Kamis (12/7/2012) kemarin, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati diperiksa KPK terkait proses penganggaran multiyears untuk proyek Hambalang.
Seusai pemeriksaan, Anny mengakui bahwa Kemenpora melanggar prosedur karena menandatangani kontrak multiyears dengan PT Adhi Karya dalam proyek pembangunan Hambalang, sebelum izin dikeluarkan Kemenkeu. Sebab, seharusnya izin multiyears dikeluarkan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan tender dan kontrak proyek.
Namun, dikabarkan izin penggunaan pendanaan multiyears untuk proyek Hambalang senilai Rp 1,2 triliun dan meroket menjadi Rp 2,5 triliun itu sendiri, justru ditandatangani oleh Anny.
Menurut Zulfadhli, sebagaimana penjelasan Wamenkeu itu, maka semakin jelas adanya pelanggaran hukum terhadap proses perencanaan anggaran proyek Hambalang, dan memudahkan KPK untuk mengusut lebih dalam siapa oknum yang menjadi otak kasus ini.
"Menpora dan Menkeu harus ikut bertanggung jawab," tandasnya.
Klik Juga: