Jumat, 3 Oktober 2025

DPR Sahkan RUU Pendidikan Tinggi

RUU tersebut disahkan setelah pimpimpin Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, meminta persetujuan dari sembilan fraksi.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto DPR Sahkan RUU Pendidikan Tinggi
istimewa
ilustrasi

Selain itu, diatur pula mengenai pemenuhan hak mahasiswa, dengan cara memberikan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi, bantuan atau membebaskan biaya pendidikan. Juga pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan atau memperoleh pekerjaan.

Sebelum disahkan, sejumlah anggota DPR seperti Achmad Rubaie dari Fraksi PAN, Akbar Faizal dari Fraksi Hanura dan Nudirman Munir dari Fraksi Golkar, menyampaikan interupsi atas RUU ini.

Rubaie mempertanyakan komitmen perguruan tinggi asing jika membuka pendidikan di Indonesia. "Ini harus clear (jelas). Kan setiap negara ini membawa ideologinya masing-masing. Apa jaminannya mereka nanti komit dengan ideologi negara kita, yakni Pancasila," ujar Rubaie.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved