Syahganda: Negara Miskin Moral Bila Tak Lawan Koruptor
Dugaan korupsi pengadaan al-Quran di Kementerian Agama yang dibongkar KPK, menunjukkan perilaku koruptor semakin menghinakan diri sendiri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, menilai dugaan korupsi pengadaan al-Quran di Kementerian Agama yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi, menunjukkan perilaku koruptor semakin menghinakan diri sendiri.
Fenomena ini memperjelas moral negara semakin tergerus, bila upaya memerangi segala korupsi dalam bentuk apapun tidak bangkit. "KPK harus bekerja sangat keras, dan menggiring para koruptor ke sel-sel penjara dan kemudian mengganjarnya dengan hukuman berat," ujar Syahganda di Jakarta, Senin (9/7/2012).
Bukan saja KPK yang harus kerja keras, komponen penegak hukum lainnya seperti kepolisian ataupun kejaksaan, diharapkan lebih menggairahkan lembaganya untuk mengusut berbagai indikasi meluasnya praktik korupsi saat ini.
“Sebab, arus permainan korupsi di negeri ini sudah terlalu kasat mata dan diibaratkan merangkai dari hulu ke hilir, dalam merugikan keuangan negara serta melibatkan pejabat pemerintah/negara di tempat mana pun,” jelas kandidat doktor ilmu kesejahteraan sosial Universitas Indonesia ini.
“Demikian pula dengan sikap unsur pemberantas korupsi yang harus tampil kokoh, berjiwa selayaknya penegak hukum penuh keberanian dan tidak boleh mempermainkan hati nurani masyarakat luas, agar persoalan korupsi tidak malah membesar,” ujarnya.
Syahganda menambahkan, karena korupsi juga terjadi akibat lemahnya keteladanan hidup para pemimpin, maka keberadaan elit dituntut guna menciptakan kesadaran antikorupsi di lingkungannya masing-masing, di samping menggalakkan perang terhadap koruptor. Maka, risiko jatuhnya negara dalam kemiskinan moral dapat diatasi.
nbaca juga: