Korupsi Al Quran di Kementerian Agama
Wa Ode Sebut Fahd Arafiq Terlibat Korupsi Kitab Suci
Mantan anggota Banggar DPR ini, menuding Ketua underbow Partai Golkar tersebut juga terlibat dalam kasus itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Terdakwa Wa Ode Nurhayati menyebut Ketua Gema Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Partai Golkar, Fatd Al Fouz atau hangat disapa Fahd A Rafiq, mengetahui soal dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Al-quran di Kementrian Agama (Kemenag).
Mantan anggota Banggar DPR ini, menuding Ketua underbow Partai Golkar tersebut juga terlibat dalam kasus itu.
"Kemungkinan, Fatd tahu soal itu (korupsi Al-quran)," ujar Wa Ode, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/7/12).
Dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com, kasus yang menjadikan anggota banggar dari Partai Golkar, Zulkarnain Djabar sebagai tersangka berawal dari penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Wa Ode dan ruang Banggar di DPR.
Masih dari informasi yang dikumpulakan, Dendi Prasetya, anak Zulkarnaen yang juga ditetapkan tersangka kasus suap pembahasan proyek Alquran, merupakan kawan dekat Fahd di GMKR.
Saat dikonfirmasi, Wa Ode tersenyum. Menurutnya, ini sudah jalan tuhan yang melaknat koruptor kitab suci.
- Nurul Arifin: Sebaiknya Zulkarnaen Mundur dari DPR
- Agung Laksono: Korupsi Al Quran Ganggu Citra Golkar
- Zulkarnaen Djabar Berdoa Indonesia Bebas dari Kemiskinan
- KPK: Zulkarnaen Tersangka Pembahasan Anggaran
- Keluarga Tidak Kaget Zulkarnaen Tersangka Korupsi
- Zulkarnaen dan Dendi Diduga Terima Suap Rp 4 Miliar