Sabtu, 4 Oktober 2025

Pramono Minta KPK Bongkar Kongkalikong Tiga Mafia Anggaran

Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan pengungkapan kasus-kasus

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Pramono Minta KPK Bongkar Kongkalikong Tiga Mafia Anggaran
Tribunnews.com/FX Ismanto
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung (kiri) dan Priyo Budi Santoso (kanan) berbicara di Forum Jumaatan, Jumat (16/9/2011) yang berlangsung di Pressroom Nusantara III DPR RI. Topik pembicaraan membahas masalah anggaran 2012.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan pengungkapan kasus-kasus yang melibatkan kerjasama jahat tiga pihak pemain anggaran di lembaganya.

Tiga mafia anggaran itu adalah pemerintah (pejabat kementerian), pengusaha, dan oknum DPR itu sendiri. "Jadi, kongkalikong tiga hal itulah yang terjadi sehingga ada penyalahgunaan di dalam penggunaan anggaran," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).

Menurut Pramono, sistem di dalam pembahasan anggaran di tubuh Badan Anggaran (Banggar) DPR perlu diperbaiki. Sebab, sistem yang ada masih banyak celah untuk dimainkan ketiga pihak tersebut. Buktinya, sejumlah kasus korupsi, seperti Wisma Atlet, DPID, hingga pengadaan Al Quran, melibatkan anggota Banggar

"Saya kalau menyangkut pemberantasan korupsi, siapa pun itu, apalagi ini menyangkut kitab suci yang seharusnya dihormati, maka dalam hal ini KPK tidak pandang bulu. Bagi siapapun yang terlibat dan memang bisa dibuktikan, silahkan KPK untuk menindaklanjuti," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2011 dan 2012.

Zulkarnaen selaku anggota Komisi VIII sekaligus anggota Banggar DPR RI dari Partai Golkar ini diduga menerima imbalan milliaran rupiah secara bertahap dalam dua tahun itu.

Zulkarnaen yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu diduga mengarahkan pejabat di Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Al-Quran. Dan Dirut PT KSAI bernama Dendy Prasetia adalah anak kandung Zulkarnaen, yang diduga memberikan suap kepada ayahnya itu. Karenanya, KPK juga menetapkkan Dendy sebagai tersangka pemberi suap.

Ia juga diduga mengarahkan petinggi di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pemenang tender proyek laboratorium komputer pada 2011.

Sejauh ini, pihak KPK belum mengungkap pejabat-pejabat di Kemenag yang terlibat kasus ini, kasus proyek kitab suci Al Quran yang membuat terjadinya perputaran uang panas di keluarga politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved