Hendarman Soepandji Terapkan 7 Tertib Benahi BPN
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji tak membantah jika kinerja BPN belum maksimal

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Soepandji tak membantah jika kinerja BPN belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, di bawah kepemimpinannya kini, ia bertekad dalam waktu 2 tahun 4 bulan untuk menuntaskan berbagai persoalan tersebut.
"Saya sudah buat program jangka pendek, menengah dan panjang. Saat ini memang masih banyak kendala dirasakan masyarakat dalam berurusan dengan BPN seperti biaya yang terlalu tinggi," kata Hendarman di kantor KPK, Selasa (26/6/2012).
Persoalan-persoalan itu, lanjut mantan Jaksa Agung tersebut akan dimaksimalkan perbaikannya melalui program 7 tertib yang akan dijalankan jajaran BPN dari pusat sampai ke daerah. Salah satunya yakni tertib administrasi.
"Banyak kita temukan adanya sertifikat ganda karena proses administrasi yang tidak tertib," ujar Hendarman.
Kemudian hasil audit BPK RI menempatkan pengelolaan keuangan BPN di predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hal ini akan dibenahi Hendarman dengan tertib anggaran. Lima tertib lain yang juga akan dijalankan ialah tertib peralatan, tertib kepegawaian, tertib disiplin kerja, tertib moral dan tertib perkantoran.
Seperti diketahui, KPK sudah melaporkan hasil evalusasi terhadap kinerja BPN tahun 2011. Dari 11 indokator yang dipantau KPK, baru satu yang sudah berhasil diterapkan BPN, yakni soal transparansi pengadaan barang dan jasa. 10 indikator lain masih harus disempurnakan.