Jumat, 3 Oktober 2025

Neneng Tertangkap

Hotman Tuding Penyidik KPK Tak Profesional

Pengacara vokal, Hotman Paris Hutapea menuding penyidik KPK yang memeriksa kliennya, Neneng Sri Wahyuni, tidak profesional.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Hotman Tuding Penyidik KPK Tak Profesional
Tribunnews.com/ismanto
Hotman Paris Hutapea

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara vokal, Hotman Paris Hutapea menuding penyidik KPK yang memeriksa kliennya, Neneng Sri Wahyuni, tidak profesional.

Karena, menurut Hotman, penyidik saat memeriksa Neneng, tidak mematuhi peraturan sebagaimana diatur dalam KUHAP.

"Hingga saat ini, Neneng tidak mendapatkan penjelasan dari penyidik alasan penangkapan dirinya oleh KPK. Kata penyidik, nanti akan dijelaskan di Pengadilan," kata Hotman di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Sebelumnya, Hotman mengklaim telah berbincang banyak dengan Neneng di Rutan KPK.

Seharusnya, lanjut Hotman, penyidik dapat menjelaskan alasan melakukan pemeriksaan kepada orang yang akan diperiksanya. Hal itu, sambungnya, tertuang jelas dalam peraturan tata cara pemeriksaan.

Pada kesempatan sama, Hotman juga menuturkan seputar apa saja yang ditanyakan penyidik kepada direktur keuangan Permai Group itu. Berdasarkan pengakuan Neneng kepadanya, penyidik hanya melontarkan 3 pertanyaan.

"Pertama, apakah benar bernama Neneng? Lalu bagaimana cara pulang ke Indonesia dan ketiga yakni apakah mengenal dua warga Malaysia itu," beber Hotman seraya menjelaskan jika Neneng mengaku tidak mengenal kedua warga negara Malaysia tersebut.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved