Neneng Tertangkap
Neneng Dilindungi Penasihat Kerajaan Malaysia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang warga negara Malaysia bernama R Azmi Bin Muhammad Yusof

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang warga negara Malaysia bernama R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Hasan Bin Kushi.
Penangkapan terjadi karena KPK menduga keduanya merUpakan pihak yang membantu menyembunyikan tersangka kasus korupsi PLTS, Kemennakertrans, Neneng Sry Wahyuni.
Namun, dari informasi yang dihimpun, salah satu dari keduanya diketahui sebagai penasihat kerajaan di Malaysia. Pihak KPK pun tengah menyelediki identitas keduanya.
"KPK sedang menelusuri dua orang berkewarganegaraan Malaysia yang diduga memiliki peran yang penting yang selama ini menjadi bagian dalam proses buronannya bu Neneng. Kami akan menelusuri lebih jauh orang ini, salah satunya penasihat dari salah satu kerajaan di Malaysia," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantor KPK, Rabu (13/6/2012) malam.
Bambang menjelaskan, Neneng datang ke Jakarta bersama kedua warga negara Malaysia tersebut.
Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin itu juga didampingi seorang perempuan yang dirahasiakan namanya.
Ketiga orang yang bersama Neneng ikut ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di kantor super body tersebut.
Terkait kronologi masuknya Neneng ke Indonesia bermula saat ia terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Batam (Kepulauan Riau) pada Selasa malam (12/6/2012). Diduga ia melalui jalur laut.
Di Batam, Neneng serta rombongan sempat menginap semalam di Batam Centre Hotel.
Kemudian pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan pesawat City Link menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Mereka mendarat di bandara sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, setibanya di bandara, Neneng berpisah dengan dua pria Malaysia yang diduga menjadi pelindungnya.
Neneng didampingi teman perempuannya menuju kawasan Kemang dan lanjut ke rumah pribadi Nazaruddin di Pejaten, Jakarta Selatan. Sementara Amzi dan Hasan menuju ke Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat.
Menurut Bambang, salah satu dari mereka sempat pergi menuju ke arah LP Cipinang, Jakarta Timur. Dugaan sementara, tujuan pria tersebut ke LP Cipinang untuk menemui Nazaruddin.
"Salah satu antara dua orang itu menuju ke LP Cipinang, diduga menemui Nazaruddin. Yang satu singgah ke hotel," terang Busyro.
Ketiga orang yang menemani perjalanan Neneng kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Ketiganya diperiksa terkait pelarian Neneng ke Malaysia. Mereka terindikasi melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang upaya menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi.
"Dua orang ini kemudian kami lakukan penangkapan dan sekarang diperiksa di atas untuk 1X24 jam. Jika terbukti memenuhi Pasal 21 berkaitan dengan larinya saudari Neneng maka akan kami teruskan. Jika tidak maka akan diserahkan ke kepolisian," ujar Buysro.
Busyro menambahkan, Neneng tidak melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh tim KPK di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan, Direktur Keuangan Permai Grup itu hanya ditemani oleh dua orang pembantu. Ketiga anak Neneng yang ikut dibawa lari ke Malaysia tidak ada di rumah tersebut.
"Penyidik masuk ke dalam ke rumah lalu dilakukan penangkapan setelah yang bersangkutan melakukan shalat. Tapi belum jelas shalat Azhar atau Dzuhur. Jadi tidak benar ada penyerahan (menyerahkan diri)," tandas Busyro.