Jenderal Dilaporkan Istri
Anita Agnes Serahkan Data Dugaan Korupsi Brigjen Y ke KPK
Anita Agnes Alexandra, istri Brigjen Y telah menyerahkan bukti-bukti atau data tambahan terkait dugaan korupsi suaminya ke KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anita Agnes Alexandra, istri Bigadir Jenderal berinisial Y telah menyerahkan bukti-bukti atau data tambahan terkait dugaan korupsi suaminya ke KPK.
Kepada wartawan, Anita menjelaskan bahwa data mencurigakan milik Brigjen Y, yang diserahkan ke KPK yakni berupa harta bergerak dan tak bergerak.
"Saya bawa data Deposito miliaran, mobil Jaguar Sport, tanah dan rumah yang bernilaian miliaran semua milik dia (Brigjen Y)," terang Anita di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/6/2012) petang.
Tidak hanya itu, bahkan Anita mengklaim telah menyerahkan data berupa rekening pembelian perempuan asal Uzbek.
"Berupa aliran rekening ke seseorang perempuan atau pihak ketiga terkait pembelian wanita Uzbek," ungkapnya.
Seperti diberitakan, usai melaporkan kasus penganiayaan ke Mabes Polri, Anita Agnes Alexandra berlanjut melaporkan suaminya Brigadir Jenderal Y ke KPK, Jakarta, Rabu (30/5/2012) siang.
Anita menjelaskan kedatangannya kala itu untuk melaporkan indikasi korupsi suaminya ke lembaga antikorupsi.
"Salah satunya waktu saya masih sama-sama bersama beliau (Brigjen Y) dy masih menjadi Direktur Polairud di Mapolda Riau. Dan soal 127 Kontainer kayu illegal logging tahun 2002 atau 2003 saat itu dan lainnya," ujar Anita kepada wartawan di kantor KPK.
Untuk membuktikan hal itu, lanjut Anita, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan bukti-buktinya.
"Ya ada, ada depositi bukti rekening dan berkas-berkas nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut juga sudah dilaporkan Anita Agnes Alexandra ke Badan Reserse dan Kriminal Polri serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas tindakan penganiayaan.