SBY Harus Berhentikan Wamen
Toh, sambung Syahganda, efektivitas ataupun soliditas birokrasi tidak berbanding lurus dengan peran para wamen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle Syahganda Nainggolan mengatakan, meski posisi wakil menteri (wamen) tetap konstitusional, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak harus mengembalikan mereka pada posisi semula.
Posisi wamen, menurut Syahganda, konstitusional. Tapi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penjelasan pasal 10 UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara, menggambarkan adanya tata kelola sistem pemerintahan yang keliru, melalui produk hukum kenegaraan di pusat kekuasaan.
"SBY harus berhentikan wamen. Putusan ini perintah UU yang tak boleh diabaikan. Jika SBY tidak mengangkat kembali, tidak akan bermasalah dalam hak prerogatifnya sebagai presiden. Apalagi, pemerintahan SBY memiliki para menteri yang lengkap sesuai UU Kementerian,” jelas Syahganda, Rabu (6/6/2012).
Dengan begitu, SBY lebih baik berkonsentrasi dalam memimpin kinerja pemerintahan di luar kehadiran para wamen, yang justru sering mengundang keraguan masyarakat luas akibat keberadaannya cenderung dipaksakan.
Toh, sambung Syahganda, efektivitas ataupun soliditas birokrasi tidak berbanding lurus dengan peran para wamen.
"Sebaliknya, wamen ada kalanya menciptakan resistensi di lembaga kementerian, sehingga akhirnya menjadi beban dan bukan aset," jelasnya.
Karena itu, Syahganda menilai jabatan wamen tidak diperlukan, mengingat sejauh ini kaidah manajemen birokrasi pada institusi kementerian sangat memadai, dengan kelengkapan para direktur jenderal dan sekretaris jenderal di bawah menteri.
Keberadaan mereka dapat mengoptimalkan, baik agenda maupun pelayanan kelembagaan terhadap kebutuhan publik. Sementara, adanya wamen hanya membuat birokrasi pemerintah pusat menjadi kian gemuk dan tidak efisien dari sisi anggaran.
"Dengan melihat di beberapa kementerian yang sudah terlalu banyak eselon I dan II pun, sudah saatnya pula dipangkas supaya tidak terlihat gemuk," papar mantan aktivis mahasiswa. (*)
BACA JUGA