Kasus Hambalang
KPK: Pemeriksaan Anas Tergantung Evaluasi Kasus Hambalang
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, mengatakan pihaknya masih menyelidiki

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus proyek Pusat Olahraga Hambalang.
Ia belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Pemeriksaan Anas masih menunggu hasil evaluasi penyelidikan.
"(Pemeriksaan Anas) itu akan dievaluasi, mana yang akan didahulukan," kata Zulkarnain sebelum mengikuti rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Menurut Zulkarnain, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini dan belum bisa melakukan penyidikan atau menetapkan seorang tersangka karena cakupan penanganan kasus terbilang luas.
Apa sulitnya memeriksa Anas mengingat sejumlah nama yang disebut Nazar telah diperiksa KPK?
"Jangan dibilang begitu. Semua dievaluasi oleh penyidik dulu," jawab pimpinan KPK dari korps Adhyaksa itu.
Dalam kesempatan ini, Zulkarnain membantah penilaian bahwa KPK lebih mengedepankan dimensi politik dalam penanganan kasus Hambalang ini.
"Kami kan penegak hukum, yah (mengedepankan) aspek hukum," pungkasnya.
Penyelidikan kasus korupsi Hambalang tidak lepas dari peran tersangka kasus korupsi Muhammad Nazaruddin.
Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, sempat mengungkapkan Anas mendapatkan uang sebesar Rp 100 miliar dari proyek Hambalang. Dana itu digunakan untuk pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Sejumlah nama yang disebutkan Nazaruddin telah diperiksa KPK, termasuk istri Anas, Athiyah Laila.
Istri Anas diperiksa sebagai saksi dalam proyek dengan nilai Rp 1,2 triliun ini. Ia diketahui sebagai salah satu pemilik saham PT Duta Sari Citra Laras. Dalam dokumen yang beredar di wartawan, ada penerimaan sebesar Rp 50 miliar perusahaan tersebut dari PT Adhi Karya sebagai pemenang proyek.