Sabtu, 4 Oktober 2025

Mafia Pajak II

Berkas Dhana Dikembalikan ke Penyidik

Jaksa mengembalikan berkas Dhana Widyatmika, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, kembali ke penyidik Jaksa Agung

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Berkas Dhana Dikembalikan ke Penyidik
Edwin Firdaus/Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Paspor milik Dhana Widyatmika, mantan pegawai Ditjen Pajak yang memiliki rekening gendut sebesar Rp 60 miliar. Dhana kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. (Tribunnews.com/Edwin Firdaus)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa mengembalikan berkas Dhana Widyatmika, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, kembali ke penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M.Adi Toegarisman, saat dihubungi wartawan, Selasa (5/6/2012)  mengatakan pengembalian tersebut dilakukan sejak 30 Mei lalu.

"Berkas perkara telah diserahkan dengan petunjuk ke jaksa penyidi," katanya.

Dhana adalah mantan Pegawai Ditjen Pajak, yang kedapatan memiliki rekening mencurigakan. Ia pun diamankan Kejagung setelah tidak mampu membuktikan, aset puluhan miliar miliknya.

Bersamaan dengan Dhanan, korni-kroninya pun ikut diamankan, seperti Firman, mantan atasan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pancoran, Herly Isdiharsono yang juga merupakan mantan pegawai pajak.

Nama Dhana juga sempat dikaitkan dengan Gayus H.P.Tambunan, Mafia Pajak yang diketahui berkantor bersama istri Dhana, Dian Anggraeni, di Keberatan dan Banding, Ditjen Pajak. Selain itu, nama politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama juga sempat terseret, karena dketahui pernah berbisnis dengan Dhana.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved