Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Travel Cheque

Kasus Miranda Neraka Bagi Para Politisi

Para politisi telah dikejar, diperiksa, dan dipenjara dalam delapan tahun terakhir, tapi pengusaha pemberi suap bahkan belum disentuh

Editor: Dahlan Dahi
zoom-inlihat foto Kasus Miranda Neraka Bagi Para Politisi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ditemani pengacara, tersangka kasus cek pelawat, Miranda Swaray Gultom memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat(1/6/2012).

Panda Nababan telah memperoleh pembebasan bersyarat setelah menjalani 3/4 masa tahanan.

2. Nunun Nurbaeti 
Divonis 2 tahun 6 bulan dengan denda Rp 150 juta subsider hukuman penjara 3 bulan.

3. Hamka Yandhu (Golkar)
Pada 17 Mei 2010, politisi Partai Golkar itu divonis dua tahun enam bulan. Hamka dinilai terbukti menerima suap cek pelawat Rp 7,3 miliar yang kemudian dibagi-bagikan kepada anggota Poksi dariGolkar lainnya di Komisi IX.

4. Bobby Suhardiman (Golkar)

Bebas bersyarat April 2012.

5. Paskah Suzetta (Golkar)

Bebas bersyarat April 2012.

6. Agus Condro (PDIP)

Menghirup udara bebas 25 Oktober 2011 setelah divonis 15 bulan penjara.

7. Daniel Tanjung (PPP)

Majelis Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 50 juta, 20 Juni 2011.

8. Sofyan Usman (PPP)

Vonis 1 tahun 3 bulan penjara

9. Baharuddin Aritonang (Golkar)

Vonis 1 tahun 4 bulan penjara 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved