Rapat Perdana Pasek di Komisi III Cuma Dihadiri 7 Anggota
Baru beberapa jam ditetapkan DPR sebagai Ketua Komisi III, politisi Partai Demokrat Gede Pasel Suardika langsung
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru beberapa jam ditetapkan DPR sebagai Ketua Komisi III, politisi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika langsung memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di ruang Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Sayang, rapat perdana yang dipimpin Pasek ini hanya diikuti oleh tujuh anggota Komisi III.
Sebanyak 15 anggota Komisi III lainnya diketahui tengah melakukan kunjungan inspeksi mendadak (sidak) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.
"Ada 15 orang melakukan sidak ke Tipikor Semarang karena ada kasus korupsi dialihkan ke Jakarta," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Ichsan Sulistyo.
Pantauan Tribunnews.com, tujuh anggota Komisi III yang mengikuti RDP dengan Komnas HAM ini, adalah Edy Sitanggang (PD), M Nurdin (PDIP), Hari Wicaksono (Partai Demokrat), Otong Abdurrahman (PKB), dan Ade Surapriyatna (Partai Golkar).
Dari hasil rapat selama sekitar empat jam itu, menyimpulkan Komisi III mendesak Komnas HAM untuk meningkatkan kinerja dengan melakukan pemetaan wilayah rawan pelanggaran HAM.
Itu dilakukan agar bisa lebih responsif dan bereaksi lebih cepat jika terejadi pelanggaran HAM.
"Kesimpulan kedua, Komisi III DPR RI mendsak Komnas HAM untuk mencari upaya yang efektif agar rekomendasi-rekomendasi hasil investigasi atau penyelidikan Komnas HAM dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah, penegak hukum, dan lembaga lainnya yang terkait dengan peristiwa terjadinya dugaan pelanggaran HAM dan ditembuskan ke Komisi III DPR RI," ujar Pasek saat membacakan kesimpulan rapat.