Kamis, 2 Oktober 2025

Pesawat Sukhoi Jatuh

Menhub Tagih Janji Sukhoi Soal Asuransi Rp 1,25 Miliar

Menteri Perhubungan EE Mangindaan menginginkan adanya kesepakatan tertulis atas kesanggupan pihak Sukhoi

zoom-inlihat foto Menhub Tagih Janji Sukhoi Soal Asuransi Rp 1,25 Miliar
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Menteri Perhubungan EE Mangindaan, (depan tengan) didampingi Wakil Menhub Bambang Susantono (depan kanan) dan Sekjen Kemenhub, M Ikhsan Tatang (depan kiri) serta empat dirjen kemenhub di belakang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan EE Mangindaan menginginkan adanya kesepakatan tertulis atas kesanggupan pihak Sukhoi memberikan asuransi sebesar Rp 1,25 miliar kepada korban jatuhnya Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak. Bogor, Jawa Barat.

"Kita berharap kesepakatan ini dalam bentuk tertulis. Karena masih lisan," katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin(28/5/2012).

Pihak Sukhoi kata Menhub memang sudah menyanggupi memberikan asuransi sesuai Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011.

"Kesanggupan pihak Sukhoi untuk memberikan tanganggung jawab pengangkut yang besarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 77 tahun 2011," jelas Mangindaan.

Lebih lanjut Mangindaan menegaskan hingga kini PT Trimarga Rekatama sebagai perwakilan Sukhoi masih berkomitmen memberikan asuransi kepada keluarga korban sesuai aturan dan kesepakatan awal.

 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved