Selasa, 7 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Kubu Wa Ode Pertanyakan Peran Golkar di Banggar DPR

Kubu mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wa Ode Nurhayati mempertanyakan soal alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kubu Wa Ode Pertanyakan Peran Golkar di Banggar DPR
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Politisi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, kembali diperiksa oleh KPK, di Jakarta, Senin (7/5/2012). Wa Ode diperiksa atas kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wa Ode Nurhayati mempertanyakan soal alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang kini menderanya.

Dugaan suap kepada Politisi PAN itu dinilai janggal lantaran komposisi anggota Banggar DPR didominasi oleh kader Partai Golkar.

"Berdasarkan komposisi jumlah fraksi maka fraksi Golkar memiliki jumlah lebih banyak. Seharusnya yang dikatakan Pak Fahd (beri suap) itu bukan ke Bu Wa Ode," kata pengacara Wa Ode Nurhayati, Arbab Prapoerka di Kantor KPK, Jakarta Rabu (23/5/2012).

Fahd A.Rafiq selaku pengusaha yang diduga memberikan imbalan kepada Wa Ode juga memiliki korelasi dengan Partai Golkar. Putra pedangdut A.Rafiq itu merupakan pimpinan ormas pemuda asuhan Partai Golkar, Gema MKGR. Fahd juga disebut-sebut dekat dengan pimpinan DPR RI, Priyo Budi Santoso.

Oleh karena itu, Arbab mensinyalir adanya rekayasa untuk mengkriminalisasikan kliennya itu, kendati enggan berspekulasi soal peran kader partai berlambang beringin dalam kasus kliennya.

"Silakan tanya ke Pak Priyo," imbuhnya.

Seperti diberitakan, tersangka Wa Ode diduga menerima uang terkait alokasi alokasi anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.

Suap berupa uang disetorkan ke anak buah Hatta Radjasa itu melalui transfer dana antar rekening bank selama periode Oktober-November 2010. Nilai transfer dana diduga sebanyak Rp6 miliar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved