KPK: Ada Perkembangan Baru Kasus Bank Century
Menurut Busyro, itu dilakukan lantaran KPK tak ingin tergesa-gesa dalam menangani suatu perkara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada perkembangan baru yang muncul, dalam penyelidikan kasus pengucuran dana talangan atau bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Namun, KPK belum bisa mengumumkan apa saja perkembangan baru itu, lantaran masih dalam penyelidikan.
"Ada perkembangan baru," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, saat dihubungi wartawan, Selasa (22/5/2012).
Busyro mengungkapkan, pihaknya tidak lama lagi akan melaporkan perkembangan penyelidikan tersebut kepada Tim Pengawas Century di DPR RI.
"Nanti kami laporkan ke DPR, tidak lama lagi, ke Timwas," jelasnya.
Dalam kesempatan sama, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) kembali menegaskan alasan pihaknya yang hingga kini tak juga meningkatkan kasus itu ke proses penyidikan.
Menurut Busyro, itu dilakukan lantaran KPK tak ingin tergesa-gesa dalam menangani suatu perkara. Terlebih, kasusnya memang belum memenuhi dua alat bukti yang cukup.
"Daripada nanti rontok (kalah) di pengadilan, kami kan mencegah itu," cetusnya. (*)
BACA JUGA