Jumat, 3 Oktober 2025

Mantan Dirut Adhi Karya Diperiksa 11 Jam Kasus Hambalang

Mantan Direktur Utama PT Adhi Karya, Bambang Tri Wibowo merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Mantan Dirut Adhi Karya Diperiksa 11 Jam Kasus Hambalang
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Adhi Karya, Bambang Tri Wibowo merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/5/2012) malam.

Seusai diperiksa hampir 11 jam oleh penyidik, Bambang enggan berkomentar banyak seputar pemeriksaannya hari ini.

Pria yang mengenakan kemeja biru muda dipadu celana bahan coklat serta memakai kacamata ini, hanya menganggukkan kepala saat dikonformasi wartawan jika KPK telah melontarkan 20 pertanyaan lebih kepadanya hari ini.

Setelah itu, ia bergegas masuk ke dalam mobil Avanza silver bernomor polisi B 8177 MN.

Selain Bambang, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris (sebelumnya Manager Pengadaan) PT Adhi Karya, Anis Anjayani.

Namun, sikap yang hampir sama ditunjukannya. Usai menjalani pemeriksaan hampir 12 jam, Anjani pun lantas bungkam saat ditanyai wartawan.

Wanita yang mengenakan batik corak loreng orange ini langsung masuk ke mobilnya Kijang Innova hitam bernomor polisi B 8014 VX, dengan senyum ke arah wartawan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan kepadanya.

Terkait kasus sendiri, keduanya diperiksa sebagai terperiksa guna penyelidikan kasus pembangunan proyek sarana olahraga, di Hambalang, Sentul, Jawa Barat.

"Kita periksa untuk pengembangan penyelidikan Hambalang," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (21/5/2012).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Luki Ambarwati, kemarin.

Anggota DPR, Ignatius Mulyono, juga sudah dipanggil. Ada juga seorang pejabat Adhi Karya bernama Mahfud Suroso. Penyelidik juga sudah memanggil istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila, yang merupakan mantan Direktur PT Dutasari Citralaras.

Proyek Hambalang dikerjakan pada 2010 di atas lahan 30 hektar. Perusahaan penggarap proyek ini adalah PT Adhi Karya dan Wijaya Karya. Dua perusahaan ini tergabung dalam kerjasama operasi.

Dari join operation ini, disubkontrakkan ke Dutasari. Selain itu, ada juga venue lain yang juga disubkontrakkan ke perusahaan PT Global Daya Manunggal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved