Jumat, 3 Oktober 2025

Yusril Kalahkan SBY di PTUN, Sudi Silalahi Tertawa

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi tertawa ketika ditanya mengenai kekalahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Yusril Kalahkan SBY di PTUN, Sudi Silalahi Tertawa
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum 22 partai politik peserta Pemilu 2009, mengacungkan surat gugatan atas Undang-undang Pemilu tahun 2012, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (19/4/2012). Menurut mereka undang-undang Pemilu tersebut bertentangan dengan UUD 1945, karena dianggap mengekang hak demokrasi warga negara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi tertawa ketika ditanya mengenai kekalahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di Pengadillan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Ha-ha-ha...Ini kan kasusnya sudah tahu seperti apa. Tapi kalau sudah menyangkut hukum, kita taat hukum," kata Sudi di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Seperti diketahui, Keputusan Presiden (Keppres) SBY bernomor 48/P/2012 tertanggal 2 Mei 2012 mengangkat Junaidi Hamsyah menjadi Gubernur Bengkulu definitif menggantikan Agusrin Najamuddin ditunda. Hal ini sesuai keputusan sela PTUN  Jakarta yang dimohonkan oleh Yusril Ihza Mahendra.
Dengan demikian Gugatan Yusril terhadap Presiden dimenangkan.
Sudi menegaskan pada prinsipnya pemerintah menghormati proses hukum berlaku.

"Yang semula akan dilantik kemarin. Tapi karena meskipun putusan PPTUN itu malam , ya kita sempat tunda pelantikannya. Kita hormati putusan itu sehingga proses beerjalan semestinya," katanya.

Sudi meminta kekalahan SBY atas Yusril itu jangan dikait-kaitkan.

"Dia (Yusril) kan sebagai pengacara," kata Sudi.

Menurut Sudi pihaknya sudah menerima salinan putusan itu.

"Kita teruskan juga agar Mendagri menunda sementara (pelantikan) selama proses berjalan," pungkasnya.


 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved