Si Seksi Pembobol Citibank
Korban Malinda Dee Minta Bantuan ke Bank Indonesia
Marta Kartohadiprodjo, pemegang saham Femina Group yang juga menjadi korban penyelewengan dana nasabah yang dilakukan Malinda Dee
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marta Kartohadiprodjo, pemegang saham Femina Group yang juga menjadi korban penyelewengan dana nasabah yang dilakukan Malinda Dee meminta perlindungan ke Bank Indonesia.
"Senin kemarin saya sudah mengirimkan surat ke Dewan gubernur Bank Indonesia untuk meminta perlindungan dan bantuan," ujar Marta dalam konferensi pers yang digelar di Wisma Kodel, Jalan Rasuna said, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2012).
Marta beranggapan, BI adalah tempat yang cocok untuk meminta bantuan dan Marta berharap bahwa BI dapat memberikan penyelesaian yang obyektif atas permasalahan yang dihadapinya.
Selain mengirimkan surat ke BI, Marta juga mengaku telah mengirimkan surat meminta bantuan kepada kantor pusat Citibank yang ada di New York, Amerika Serikat.
"Saya berani maju karena apa yang saya tuntut itu hasil kerja keras saya selama 20 tahun yang saya peroleh secara jujur," kata Marta.
Senada dengan Marta, Kuasa hukumnya juga mengutarakan hal yang sama, bahwa dengan aduan kliennya tersebut, maka ini menjadi pintu masuk bagi BI untuk melakukan audit lebih detail terhadap penyelewengan dana yang dilakukan Malinda Dee yang kini statusnya terpidana.
"Kami berkeyakinan Bank Indonesia tidak tahu detail masalah di Citibank karena selama ini Bank Indonesia itu hanya berhubungan dengan Citibank, tetapi tidak memeriksa nasabah yang menjadi korban," ujar Robertus Bilitea selaku kuasa hukum Marta.