Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Bank

Korban Malinda Dee Dipersulit Citibank Tarik Dana RP 22 M

Mirta Kartohadiprodjo, merasa pihak Citibak tidak beritikad baik

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mirta Kartohadiprodjo, salah satu korban penyelewengan dana nasabah oleh Malinda Dee yang kala itu menjadi karyawan Citibank merasa pihak Citibak tidak beritikad baik sebagai pihak yang seharusnya bertanggungjawab.

"Setahun lalu lebih saya berusaha agar Citibank segera membayar ganti kerugian investasi saya," ujar Mirta dalam konferensi pers yang digelar di Restoran Cork&Screw Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2012).

Dalam pertemuannya dengan pihak Citibank yang sudah dilakukan sebanyak delapan kali, Mirta mengaku Citibank berbelit-belit dan terkesan perlakuan Citibank tidak profesional.

"Saya tidak boleh didampingi penasehat hukum saya dan saya. Tidak boleh merekam pembicaraan kami," ucap Mirta.

Mengenai kerugian, Mirta yang sebagai Pemilik Majalah Femina ini mengungkapkan, sejak tahun 2008 dirinya menempatkan sebagian uangnya di instrumen reksadana saham, salah satunya yaitu Fortis Ekuitas ternyata disalahgunakan oleh pihak Citibank melalui karyawanannya yaitu Malinda Dee yang saat itu menjabat sebagai Senior Relationship Manager.

"Sampai saat ini saya sudah meminta kembali pokok dana investasi saya dan ganti kerugian dengan memakai pendekatan potensi keuntungan senilai lebih dari 22 Miliar namun belum ada tindakan nyata dari Citibank," kata Mirta.

Bahkan, lanjut Mirta, pihak Citibank tidak konsisten. Sebelumnya sempat dikatakan oleh seorang pejabat Citibank menjanjikan penggantian rugi, namun justru disangkal oleh pejabat lain.

"Saya heran padahal saya ingin mengambil uang sendiri tetapi kenapa dipersulit?" kata Mirta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved