Skandal Nazaruddin
Mabes Polri Belum Tahu Keberadaan Neneng
Mabes Polri hingga saat ini masih belum mengetahui keberadaan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri hingga saat ini masih belum mengetahui keberadaan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Padahal, Nazaruddin saat ini sudah mau buka mulut terkait buronan interpol tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi Nazaruddin enggan bila istrinya tersebut dijemput paksa.
Mabes Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakan Polri, Brigjen Pol Mochammad Taufik mengatakan masih belum mengetahui keberadaan Neneng dan belum mendapatkan informasi dari interpol.
"Kami belum dapat informasinya, belum dapat laporan dari interpol," kata Taufik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2012).
Namun, bila suatu saat KPK meminta pihak kepolisian untuk melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tersebu, pihaknya siap memberikan dukungan.
"Tentu kalau ada permintaan KPK kita siap," ujarnya.
Namun secara teknis, penanganan kasus tersebut berada di tangan penyidik KPK, sehingga Polri sifatnya hanya menunggu permintaan dari KPK.
"Proseduralnya ada pada penyidik KPK, dan pengungkapannya pun oleh KPK," ujarnya.
Neneng ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Istri Nazaruddin itu kabur ke luar negeri sebelum sempat diperiksa. Neneng diduga kuat berada di Malaysia.