Minggu, 5 Oktober 2025

Malaysia Diduga Jual Organ TKI

Anis: SBY Harus Evaluasi Kinerja Menteri

Anis Hidayah, Direktur Migran Care mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi penanganan perlindungan Tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Anis: SBY Harus Evaluasi Kinerja Menteri
Herudin/Tribunnews.com
Anis Hidayah (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anis Hidayah, Direktur Migran Care mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi penanganan perlindungan Tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Apalagi kini terjadi kasus penembakan 3 TKI asal NTB di Malaysia dan yang diduga organ tubuhnya diperdagangkan.

"Kasus ini harus menjadi triger bagi pemerintah mengevaluasi keseluruhan penanganan kasus-kasus TKI yang pernah ada. Apakah kasus kematian, atau kasus-kasus lainnya. Terutama dalam kasus kematian, sehingga tidak memunculkan polemik di belakang." Demikian Anis menegaskan hal itu, dalam Polemik Sindo Radio, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/4/2012).

Karena, menurut dia, setiap kasus-kasus kematian yang menimpa TKI harus dibuktikan secara medis kenapa dia meninggal di luar negeri.

"Dan saya kira pemerintah harus taat kepada regulasi dimana paling lambat 3 kali 24 jam harus menjalankan kewajibannya melaporkan itu kepada keluarga," ujarnya melanjutkan.

Karena sampai saat ini misalnya, migran care masih menangani kasus TKI yang meninggal dari September tahun lalu sampai saat ini jenasahnya belum dipulangkan ke Indonesia. Sungguh ironis.

Ditegaskan dia, lebih lanjut, agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadikan setiap peristiwa pelanggaran HAM TKI di luar negeri sebagai bahan penting mengevaluasi kinerja Para Menteri terkait.

Karena hal ini sangat penting bagi pemerintah bagaimana menyikapi Undang-undang tenaga kerja migran yang meratifikasi aturan Internasional dan memberikan perlindungan bagi warganya di luar negeri.

"Kami berharap Presiden SBY juga harus menjadikan setiap peristiwa pelanggaran HAM terhadap TKI ini menjadi bahan penting untuk evaluasi kinerja para menteri yang terkait perlindungan TKI," usulnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved