Derita TKI
Organ Tubuh TKW Asal Yogyakarta Pernah Dijual
Dugaan pembunuhan terhadap TKI di Malaysia yang kemudian organ tubuhnya diambil untuk dijual tidak hanya terjadi tahun ini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan pembunuhan terhadap TKI di Malaysia yang kemudian organ tubuhnya diambil untuk dijual tidak hanya terjadi tahun ini. Data Migrant Care yang diperoleh Tribunnews.com, Rabu (25/4/2012), menyebutkan kasus penjualan organ tubuh TKI terjadi sejak 1993 silam.
Pada 13 Oktober 1993 TKI atas nama Wardiyati alias Atik (24) asal Yogyakarta dipulangkan ke Indonesia. TKI dengan negara tujuan Singapura ini pada 29 Oktober 1993 diterangkan melalui surat KBRI bahwa Atik tewas bunuh diri dari lantai 43. Informasi ini dari data Migrant Care berbeda dengan berita awal dari PT MCM yang menyebut Atik bunuh diri dari lantai 8.
Oktober 1993 jenazah Atik diotopsi dan hasilnya pada kepala hingga pusar korban ada bekas jahitan yang menunjukkan dia telah diotopsi. Usus besar juga lenyap dan sulit dipastikan Atik tewas keracunan atau bukan. Kelamin dan kandungannya juga hilang.
Ini mempersulit penyidikan, apakah korban diperkosa atau tidak. Kemudian paha kiri dan pergelangan tangan kirinya patah. Tulang rusuk belakang hancur, kepala belakang hancur, dan tiga tulang iganya patah.
Dari keadaan ini disimpulkan mungkin Atik jatuh telentang. Dan spekulasi pun beredar bisa saja korban sudah tewas baru dijatuhkan. Jika ia bunuh diri kemungkinan kaki atau kepalanya jatuh lebih dulu. Dengan posisi kaki melesak atau botak kepala kemasukan tulang leher. Hasil otopsi ini diteruskan Polwil Yogya ke Interpol Jakarta dan Singapura.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah megatakan LBH Yogya saat itu juga menyurati polisi Singapura untuk meminta penjelasan tewasnya Atik. KBRI Singapura juga sudah disurati tapi tidak ada jawaban. (aco)