Mafia Pajak
HNW Enggan Tanggapi Dugaan Keterlibatan Rama
Hidayat Nur Wahid, enggan menanggapi dugaan keterlibatan kadernya, Rama Pratama, dalam kasus Dhana Widyatmika.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga calon gubernur DKI, Jakarta, Hidayat Nur Wahid, enggan menanggapi dugaan keterlibatan kadernya, Rama Pratama, dalam kasus korupsi dan pencucian uang dengan tersangka utama mantan pegawai Dirjen Pajak, Dhana Widyatmika.
Alih-alih menolak berkomentar, Hidayat mengaku saat ini fokus pencalonan dirinya sebagai gubernur. "Saya sekarang fokus tentang Jakarta," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/4/2012).
Ditanya lebih lanjut tentang rencana perubahan kursi menteri asal PKS, Hidayat juga memberikan jawaban yang sama. "Eggak, enggak, buat saya sekarang tentang gubernur DKI Jakarta," kata Hidayat yang juga masih aktif anggota Komisi I DPR ini.
Selasa kemarin, pihak Kejaksaan Agung menyatakan Rama Pratama selaku mantan Anggota DPR periode 2004-2009 dari PKS, diduga terlibat dalam Dhana Widyamika. Sejumlah saksi menyebutkan Rama diduga menerima aliran uang haram dari pegawai golongan III C Ditjen pajak itu.
Dhana yang bekerja di Badan Supervisi Bank Indonesia, diduga sempat mengalirkan uangnya Rp 170 juta pada 2009-2010 ke perusahaan investasi milik Rama, PT Sangha Poros Capital (PT SPC). Dan Rama sempat mengirim kembali uang ke rekening Dhana senilai Rp 91 juta melalui PT SPC.
Dalam kasus mirip Gayus Tambunan ini, Kejaksaan Agung baru menetapkan tersangka kepada Dhana Widyamika dan mantan atasannya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran Jakarta Selatan, Firman (F).
(Abdul Qodir)