Pemerintah Langgar Konstitusi Beli Saham Newmont
pembelian sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melanggar konstitusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pembelian sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar tujuh persen menurut Ahli dari DPR, Yanuar Rizky melanggar konstitusi karena terindikasi ada keberpihakan pemerintah terhadap asing.
"Pengambilalihan tujuh persen saham Newmont oleh Pusat Investasi Pemerintah tidak terbukti efektif alihkan pengendalian laporan keuangan NNT ke kelompok nasional," jelas Yanuar Rizky di hadapan hakim konstitusi dalam sidang sengketa kewenangan lembaga negara di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2012).
Yanuar Menjelaskan, pembelian sisa saham divestasi PT NNT senilai US Dollar 246,8 juta yang dilakukan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo juga memiliki kriteria bersayap.
Menurut Yanuar, dalam standar yang sudah diantisipasi sebelumnya oleh Menkeu, seperti akan di Initial Public Offering ternyata dalam sales and Purcashing agreement tidak ada.
"Dengan demikian, Menkeu berhalusinasi karena tidak ada hukum yang mengikat," tandas Yanuar.
Selain itu, Yanuar menambahkan, hasil analisis pengujian substansi ditemukan bahwa penyerapan sbesar 7 persen saham NNT oleh Pemerintah adalah investasi jangka panjang permanen dan termasuk dalam kategori penyertaan modal pemerintah pada badan usaha lainnya yang bukan milik negara.
"Atas dasar keteraturan dan pengelolaan keuangan negara, kewenangan DPR untuk mengawasi dan memberi persetujuan atas aksi PIP sebagai BLU atas penyerapan 7 persen saham sesuai dengan UUD 1945," tandas Yanuar.