Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Travel Cheque

KPK Berharap Nunun Ungkap "Dalang" Kasusnya

KPK berharap agar terdakwa perkara suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti membongkar siapa 'dalang' yang berada di balik perkaranya, hari ini.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Berharap Nunun Ungkap
Willy Widianto/Tribunnews.com
Bambang Widjojanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berharap agar terdakwa perkara suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti membongkar siapa 'dalang' yang berada di balik perkaranya, hari ini.

"Nunun bisa menggunakan kesempatan ini untuk menjelaskan perannya apakah dia bekerja sendiri atau ada yang pesan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang WIdjodjanto saat ditemui wartawan, Senin (16/4/2012) pagi.

Bambang menjelaskan, jika Nunun tidak mengungkap siapa di belakangnya, maka ia dalam posisi yang rumit. Sehingga, Nunun harus menjelaskan perkara ini dengan sebaik-baiknya.

Ditemui terpisah, pengacara Nunun, Mulyaharja mengatakan bahwa Nunun akan memberikan keterangan sesuai dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). 

"Iya hari ini agenda sidang keterangan ahli lalu berlanjut demgan keterangan terdakwa. NN (Nunun Nurbaeti) akan memberikan keterangan sesuai BAP sebelumnya," kata Mulyaharja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4/2012) pagi.

Dalam kasus ini Nunun sendiri telah didakwa menyalurkan cek senilai Rp 20,85 miliar kepada Komisi IX DPR RI terkait pemilihan Miranda S. Goeltom sebagai DGS BI tahun 2004.

Cek tersebut disetorkan untuk Fraksi Golkar melalui Hamka Yandhu, fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Endi AJ Soefihara, Fraksi PDI Perjuangan Dudhie Makmun Murod serta Fraksi TNI Polri Udju Djjuhaeri.  Atas perbuatannya itu ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp 250 juta. (Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved