Jumat, 3 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Kejaksaan Bidik Konsultan Pajak Jadi Tersangka Baru

sempat menahan seorang konsultan pajak terkait kasus Dhana Widyatmika.

zoom-inlihat foto Kejaksaan Bidik Konsultan Pajak Jadi Tersangka Baru
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika menutup wajah saat keluar dari ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2012). Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut diperiksa lebih kurang 10 jam terkait rekening gendut yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arnold Angkouw, mengatakan bawa pihaknya sempat menahan seorang konsultan pajak terkait kasus Dhana Widyatmika.

Saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/04/2012), ia menuturkan bahwa sang konsultan pajak yang namanya enggan ia sebutkan itu, sebagai perantara antara Dhana dan sang wajib pajak.

"Ini modus baru, masih kita dalami," ujarnya.

Mengenai uang yang masuk ke rekening Dhana dari sang penyandang dana, Arnold juga mengakui belum bisa menjelaskan hal itu, karena masih dalam tahap pemeriksaan.

Namun M. Yusuf, ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kepada wartawan sempat menyebutkan angka Rp 1,8 miliar terkait sang konsultan pajak ketika itu.

Beberapa hari lalu, penyidik juga sempat menangkap sang makelar pajak itu, namun kembali dilepaskan, karena sikapnya yang kooperatif.

"Kita cari untuk pemeriksaan, karena kooperatif maka kita lepaskan, dia (statusnya) masih saksi," ujarnya.

Mengenai rencana penetapan status tersangka terhadap sang konsultan pajak, Arnold berjanji dalam waktu dekat hal tersebut akan diperjelas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved